Leger Jalan
Sepintas mengenal Leger Jalan
Leger berasal dari bahasa Belanda berarti Register, dari sini Leger untuk padanan jalan dapat berarti pemakaian nomor induk jalan pada sebuah ruas jalan, jadi sebuah jalan yang di Legerkan berarti tercatat dalam sebuah dokumentasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk selanjutnya pengertian Leger Jalan meluas menjadi dokumentasi, inventarisasi perkembangan sebuah ruas jalan terregister yang meliputi semua aspek yang ada/berkenaan dengan ruas yang dimaksud yang termaktub dalam sebuah buku, berpedoman pada sebuah aturan mengenai Leger Jalan.
Hingga saat ini pedoman mengenai Leger Jalan masih berpedoman pada aturan yang dikeluarkan oleh Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia No.78/PRT/M/2005 mengenai Leger Jalan.
Fungsi dan Peranan Leger Jalan
Fungsi leger jalan berdasar pada Keputusan Peraturan Menteri tahun 2005 adalah sebagai berikut ;
- Untuk mengetahui perkembangan suatu ruas jalan yang mencakup aspek hukum, teknis, pembiayaan, bangunan pelengkap, perlengkapan jalan, bangunan utilitas dan pemanfaatanya.
- Untuk melaksanakan tertib penyelenggaraan jalan dengan mewujudkan dokumen yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diperoleh.
- Untuk mengetahui kekayaan negara, orang atau instansi atas jalan yang meliputi kuantitas, kondisi dan nilai yang diperoleh dari biaya disain, pembangunan dan pemeliharaan
- Digunakan sebagai salah satu sumber informasi untuk : Penyusunan rencana dan program penyelenggaraan jalan dan melaksanakan tertib pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan jalan.
Secara umum fungsi dan peranan leger jalan dapat dirinci sebagai berikut :
- Mengetahui kondisi fisik melalui Foto Dokumentasi tahun terbaru kondisi ruas jalan per segmen, sesuai yang diminta, biasanya untuk foto dokumentasi ini ada yang per 350m untuk dalam kota serta per 750m untuk yang luar kota.
- Mengetahui sarana dan pra sarana yang dimiliki sebuah ruas jalan termasuk bangunan-bangunan penting/utilitas publik.
- Mengetahui perkembangan harga NJOP pada ruas yang dimaksud sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk proses pelebaran jalan misalnya.
- Sebagai bahan acuan baik bagi pengembang jalan ataupun pemelihara jalan untuk melakukan pengembangan ataupun pemeliharan berkala.
- Mengetahui seberapa urgennya ruas jalan yang di survey/dilegerkan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
- Sebagai acuan perlu tidaknya dilakukan sebuah proyek pelebaran jalan dilihat dari perkembangan terkini, yang kebutuhannya disesuaikan dengan keadaan yang ada.
- Sebagai acuan bagi dinas tata kota/daerah setempat untuk melakukan penelitian dan atau pengembangan wilayah.
- Sebagai dokumentasi data-data ruas jalan bagi pemerintah setempat sehingga lebih terorganisir dengan baik dan atau untuk pemeliharaan ruas-ruas jalan miliknya sehingga dapat memicu secara tidak langsung bagi kemajuan daerahnya.
- Inventarisasi data-data jembatan pada masing-masing ruas sehingga lebih terkoordinir. Baik untuk pemeliharaan ataupun pengembangan jembatan.
- Manfaat lainnya yang masih banyak yang dapat diperoleh dengan adanya Pe-legeran ruas-ruas jalan.
Jasa Pengerjaan Proyek Leger Jalan
Proyek Leger Jalan yang pernah kami pernah tangani :- Leger Jalan Metro DKI tahun 2008
- Leger Jalan Sumatera Utara tahun 2009
- Leger Jalan Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) tahun 2010
- Leger Jalan Sumatera Selatan tahun 2011
- Leger Jalan Kabupaten Bogor tahun 2012
- Leger Jalan Kalimantan Barat tahun 2012
- Leger Jalan Tangerang Selatan tahun 2012
Alat-alat survey yang di perlukan antara lain ;
- Total Station (TS)
- Rambu/tanda untuk membantu pengukuran
- Waterpass/Alat ukur untuk mengetahui Elevasi
- GPS (Global Positioning System)
- Komputer (Autocad dan software pendukung lainnya telah terinstall)
- Alat Ukur meteran
- Perlengkapan lainnya untuk mempermudah proses pengerjaan baik di lapangan maupun pada saat pengolahan data.
Sekilas langkah-langkah teknis proses pembuatan Leger Jalan
Survey Lapangan meliputi antara lain ;- Penentuan titik awal-akhir sebuah ruas jalan yang akan di survey.
- Pengambilan data koordinat jalan yang akan disurvey
- Pengambilan data Poligon melalui alat ukur
- Pengambilan data WaterPass melalui alat ukur
- Penentuan output format kartu leger jalan yang diinginkan (Dalam atau Luar Kota)
- Pengambilan data situasi sebuah ruas jalan per masing-masing segmen
- Pengambilan data foto dokumentasi situasi beserta lengkap dengan angka STA dan atau KM-nya
- Pengambilan data Jembatan apabila ditemukan jembatan lengkap beserta pengisian form Leger Jembatan berikut foto-fotonya
- Pangambilan sample data perkerasan jalan melalui survey PIT (pembuatan lubang)
- Pengambilan data nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari dinas terkait
- Input data koordinat dilapangan
- Input data poligon
- Input data waterpass
- Input data situasi
- Input data perkerasan jalan
- Input data foto dokumentasi
- Input semua data ke dalam format kartu leger jalan
- Pencetakan dalam bentuk Kartu Leger Jalan berukuran kertas A3
- Penggandaan apabila telah disahkan oleh pihak terkait
- Softcopy dalam bentuk CD/DVD apabila telah 100 % dinyatakan selesai semua proses dan sesuai dengan pedoman leger jalan.
- Sesuai dengan prosedur pada Kontrak Kerja yang telah disepakati
Proses Pembuatan Data Long dari Lapangan, Excel to Autocad |
Proses Pendataan Letak Patok Leger Jalan (LJ) untuk di tempatkan pada gambar |
Screen Preview penggambaran (Drafting) Ruas utuh/keseluruhan yang akan dibuatkan Leger Jalannya |
Proses (Mentah) Pembuatan Kartu Leger Jalan Dalam Kota per 350m |
Proses (Mentah) Pembuatan Kartu Leger Jalan Luar Kota per 750m |
Sample output yang siap dicetak ke dalam kertas A3 (Halaman Belakang) |
Sample output yang siap dicetak ke dalam kertas A3 (Halaman Depan) |
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Hatta Zaujaani 0857 9361 4373
atau e-mail : faij@windowslive.com
Kekurangan data/dokumen pada entry Leger Jalan ini menyusul pada update selanjutnya. Terimakasih semoga bermanfaat.