Langsung saja.....
Pra Survey
- Lakukan briefing dengan tim lapangan Leger Jalan seputar SOP (Standar Operasional Prosedur) Leger Jalan, catatan Kontrak Kerja, deskripsi daftar ruas jalan, deskripsi output yang diharapkan dan sebagainya.
- Checklist /daftar peralatan dan perlengkapan yang akan dibawa/dipergunakan dilapangan
- Perhitungkan biaya operasional seluruh kegiatan sehingga lebih efisien.
- Bangun team work yang solid sehingga dapat meminimalisir kekurangan dan satu sama lain saling mengingatkan
- Ulasan Panduan Leger Jalan dan catatan apabila dalam beberapa hal terdapat perubahan (biasanya berkenaan dengan Kartu Leger Jalan dan Jembatan)
- Surat tugas jangan lupa untuk dibawa
- Apabila Leger Jalan yang akan dilakukan adalah Pemutakhiran Leger Jalan, maka harus dapat data/informasi Leger Jalan sebelumnya.
- Koordinasi dengan fihak-fihak terkait baik itu secara lisan atau tertulis
- Ketahui adat/norma budaya daerah setempat (daerah-daerah yang akan di survey)
Survey
- Lakukan pengukuran sesuai dengan prosedur (Situasi, Polygon dan Waterpass)
- Lakukan perhitungan data ukur sesuai dengan prosedurnya
- Bawa form kosong Kartu Leger Jembatan
- Catat NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) daerah yang diukur lengkap dengan semua data pendukungnya.
- Kerjasama dengan dinas terkait (biasanya dengan Dinas P2JN) setempat yang memiliki peran berkenaan dengan kegiatan Leger Jalan atau dinas lainnya dilapangan, baik itu berupa Data ataupun Gambar.
- Diusahakan membuat draft gambar langsung apabila telah diperoleh sebagian data-data lapangan, untuk mempersingkat proses selanjutnya.
- Buat backup setiap data dalam media penyimpanan data lain untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
- Jika diluar daerah cari tempat/basecamp yang mudah untuk mengakses fasilitas-fasilitas untuk kemudahan proses selama kegiatan berlangsung.
- Kerjasama dengan pihak-pihak lainnya untuk kelancaran kegiatan.
Pasca Survey
Proses ini adalah proses pengolahan semua data-data lapangan, dan mengolahnya kedalam format yang disepakati bersama sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.
to be continued.....